MUSDESUS BLT DD
admin_pohbergong 21 Januari 2025 11:57:38 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa di wajibkan menganggarkan untuk penanganan kemiskinan ekstrim maksimal 15% dari jumlah dana desa yang diterima.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait verifikasi keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desatahun 2025 yang bertempat di Gedung Futsal Desa Poh Bergong.
Kegiatan ini dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Poh Bergong beserta staf
2. Ketua LPM yang diwakili oleh Sekretaris LPM
3. Pendamping Lokal Desa
4. Ketua Bumdes Sri Dana Amertha
5. Ketua TP.PKK Desa Poh Bergong
6. Babinsa dan Babinkamtibnas
7. Tokoh Masyarakat
Dalam musyawarah ini ditetapkan jumlah KPM BLT DD sebanyak 38 penerima, dengan rincian 16 penerima dari Dusun Bergong dan 22 penerima dari Dusun Poh
Komentar atas MUSDESUS BLT DD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |